Pengungsian Kapuk Muara Dibongkar, Pemkot Jakut Pastikan Layanan Kependudukan dan Kesehatan Tetap Tersedia : Okezone Megapolitan

Berita380 Dilihat

JAKARTA – Wali Kota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim mengungkapkan bahwa saat ini tempat pengungsian bagi korban kebakaran di Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, telah dibongkar.

“Kapuk Muara sementara pengungsian sudah dibongkar tempatnya, karena memang pengungsian itu paling lama seminggu, lebih dari itu enggak sehat di sana,” kata Ali kepada wartawan di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (7/8/2023).

 BACA JUGA:

Meski begitu, Ali memastikan bahwa Pemkot Jakarta Utara tetap membuka posko pelayanan bagi warga terdampak kebakaran. Posko itu, kata Ali, meliputi posko pelayanan kependudukan hingga kesehatan.

“Puskesmas kelurahan masih melayani, jadi mereka tetap dilayani, tetapi mereka sudah tinggalnya mungkin sudah pindah kontrakan atau apa seperti itu,” ujar dia.

 BACA JUGA:

Lebih lanjut, Ali menjelaskan bagi anak-anak korban kebakaran yang masih sekolah, saat ini sudah didata dan diberikan fasilitas untuk mendapatkan kembali pendidikan di sekolahnya.

“Anak-anak sekolah itu sudah di data, terutama di SD 03 Kapuk Muara itu sudah terdata, sudah difasilitasi untuk sekolah lagi, termasuk peralatan-peralatan bantuan keperluan untuk sekolahnya,” jelas dia.


Follow Berita Okezone di Google News


Sekadar informasi, kebakaran tersebut terjadi di Jalan Kapuk Utara 2, RT 01/Rw 03 Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara pada Minggu (30/7/2023).

Akibat peristiwa kebakaran itu menghanguskan 400 bangunan yang berada di RT 01/RW 03, yang dihuni sekitar 200 KK atau 1.199 jiwa.

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Quoted From Many Source

Baca Juga  Klasemen Sementara Grup A Piala AFF U-23 2023 Kelar Laga Timnas Kamboja U-23 vs Myanmar U-23: Angkor Warriors Muda Cuma Tambah 1 Poin, Timnas Indonesia U-23 Jaga Kans ke Semifinal! : Okezone Bola

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *