Laporan Reporter Wartakotalive.com, Nurmahadi
WARTAKOTALIVE.COM, KEBAYORAN BARU– Seorang bocah SMP berinsial S (14) mengalami nasib nahas lantaran dicabuli oknum pejabat.
Oknum pejabat tersebut diketahui masih merupakan kerabat dekat korban.
Antara kakek korban dan pelaku, bersaudara.
Pejabat yang juga berinisal S (56), mencabuli korban di rumahnya, Kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Korban didampingi kuasa hukumnya, Achmad Rulyansyah tampak mendatangi Mapolres Metro Jakarta Selatan, pada Kamis (27/10/2023) siang.
Kepada wartawan, Achmad mengatakan kedatangannya hari ini, untuk bersurat kepada Kapolres.
Baca juga: Pengakuan Pelaku Pencabulan Bayi di Kawasan Lubang Buaya: Saya Tekan-tekan Itunya
Lantaran kasus ini mandek sejak pihaknya membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan, atas kasus pencabulan pada 16 Maret 2023 lalu.
“Hari ini kita mau bersurat kembali ke Polres Jaksel terkait laporan saya dugaan tindak pidana pencabulan sebagai pasal 82 juncto pasal 73,” kata Achmad.
“Artinya kami melapor sudah tanggal 16 maret 2023 sampai dengan saat ini, laporan kami masih dalam tahap penyelidikan,” sambungnya.
Baca juga: Potensi Tersangka Baru Pelecehan Miss Universe Indonesia 2023, Polda Metro Butuh Alat Bukti
Selain itu, Achmad mengatakan ingin meminta kejelasan atas tindak lanjut proses laporan pencabulan ini.
Pasalnya kata dia, korban telah mendapat perlindungan baik dari LPSK, maupun Komnas Anak.
“Sudah 8 bulan lamanya, proses tersebut masih dalam proses lidik, belum juga dilakukan gelar perkara. Untuk itu, guna mengedepankan hak anak sebagaimana UU perlindungan anak, kami bersurat dan memohon kepada Kapolres,” kata Achmad.
Peristiwa pencabulan yang dialami S kata Achmad, bermula ketika korban tengah berada di kediaman kakeknya pada 11 Februari 2023 lalu.
Quoted From Many Source